Blog pribadi dengan konten sekitar pendidikan. Pemilik blog ini adalah Moh. Salehorman, S.Pd., M.M. Pengawas SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Latihan PKS


Latihan PKS siswi SDN Pangarangan III Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Pembina : Bapak RIFA'IE
Share:

SK PENGURUS KKG GUGUS 02 KOTA SUMENEP



Sumekar 6 (1).jpgPEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
Jl. Agus Salim No. 29 Telp. ( 0328 ) 7705052
S U M E N E P

KEPUTUSAN KEPALA UPT PENDIDIKAN
KECAMATAN KOTA SUMENEP
Nomor : 800/     /435.101.101/2012
Tentang
PEMBENTUKAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 02
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
MASA BAKTI 2012 – 2015

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka mengefektifkan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep dalam upaya meningkatkan profesionalisme Guru dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu kepengurusan Kelompok Kerja Guru (KKG) di Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep.




Mengingat
:
1.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


2.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


3.
Standar Pengembangan KKG oleh Departemen Pendidikan Nasional.


4.
Rapat Kelompok Kerja Guru (KKG) di Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep.




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:




Pertama
:
Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep dengan susunan pengurus terlampir.
Kedua
:
Menugaskan kepada semua pengurus untuk menyusun program kerja Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep selama 3 tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan dan dilaporkan kepada Ketua Gugus 02 Kecamatan Kota Sumenep secara berkala.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada para anggota dan bantuan anggaran yang sesuai.
Keempat
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki dan dibetulkan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di    : Sumenep
Tanggal             : 09 Nopember 2012

Kepala UPT Pendidikan
Kecamatan Kota Sumenep



EDY SUPRAPTO, S.Sos.,M.Si
NIP. 19601231 198603 1 164




Lampiran 1 :
Surat Keputusan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep
Nomor : 800/     /435.101.101/2012


SUSUNAN KEPENGURUSAN
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS 02
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
MASA BAKTI 2012 – 2015

NO
JABATAN
N A M A
ASAL SEKOLAH
1.
Ketua
Moh. Salehorman, S.Pd.,MM
SDN Pangarangan III
2.
Sekretaris
Lukman Hakim, BA
SDN Pamolokan II
3.
Bendahara
Nurdian Nuzuliati, S.Pd
SDN Pangarangan I
4.
Bidang Bina Program
Hj. Nur Hidayah, S.Pd.SD
SDN Pangarangan V
5.
Bidang Pengembangan Substansi
Darmaji, S.Pd
SDN Pangarangan I
6.
Bidang Pelaporan dan Publikasi
Sufiati, S.Pd
SDN SDIT Al Hidayah
7.
Pemandu :


Pemandu Kelas Rendah (Tematik)
Hj. Latiful Minani, A.Ma.Pd
Rahmi Maulida, S.Pd
Hj. Sri Hartini
SDN Pamolokan II
SDN Pangarangan III
SDN Pangarangan VII
Pemandu Kelas Tinggi
PKn
Sri Budi Astutik, S.Pd
SDN Pamolokan I
B. Indonesia
Hj. Widowati Ningrum, S.Pd
SDN Pangarangan V
Matematika
Moh. Erfan, S.Pd
SDN Pangarangan VII
IPA
Ken Prihatini, S.Pd
SDN SDIT Al Hidayah
IPS
Elly Kangeani, S.Pd
SDN Pamolokan I
Pemandu Mapel
Agama
Djaelani, A.Ma
SDN Pangarangan I
SBK
Moh. Fendi
SDN Pangarangan I
PJOK
Fathorrasyid, A.Ma.Pd
SDN Pangarangan III
B. Madura
Syarifah Hatidja, S.Pd
SDN Pamolokan I
B. Inggris
Subhan Kadavi, S.S
SDN Pangarangan III


Ditetapkan di    : Sumenep
Tanggal             : 09 Nopember 2012

Kepala UPT Pendidikan
Kecamatan Kota Sumenep



EDY SUPRAPTO, S.Sos.,M.Si
NIP. 19601231 198603 1 164

Share:

Popular Posts

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Halaman

Mengenai Saya

Foto saya
Instruktur Nasional Kurikulum 2013, Narasumber Nasional Kurikulum Merdeka